Wednesday, 23 March 2016

AGGRESIVE DRIVING



Menginjak tahun ke lima dari pencanangan Decade of Action for Road Safety 2010-2020, kondisi keselamatan jalan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari angka kecelakaan yang masih tinggi. Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Republik Indonesia (http://www.gatra.com), pada tahun 2013 memang terjadi penurunan angka kecelakaan sebanyak 20,66% jika dibandingkan dengan tahun 2012. Sepanjang tahun 2013 terjadi 93.578 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 23.385 korban meninggal, 27.054 korban luka berat, 104.975 korban luka ringan, dan kerugian materiil sebesar Rp233.842.283.566,00. Jika dibandingkan dengan data kecelakaan tahun 2012 terjadi penurunan sebesar 20,84% untuk korban meninggal, 31,66% untuk korban luka berat, dan 18,18% untuk korban luka ringan. Namun demikian, penurunan angka kecelakaan ini belumlah signifikan dalam mencapai target zero accident sehingga keselamatan jalan masih menjadi prioritas pemikiran kita bersama.
            Seperti yang diketahui, faktor yang mempengaruhi tingkat keselamatan jalan yaitu jalan itu sendiri, kendaraan, dan perilaku pengguna jalan. Banyak penelitian menyebutkan bahwa faktor perilaku pengguna jalan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi tingkat keselamatan. Perilaku pengguna jalan yang baik adalah mengutamakan faktor keselamatan, disiplin pada aturan lalu lintas, taat pada rambu-rambu lalu lintas, dan untuk mengemudi seperti tidak mengikuti kendaraan di depannya dengan jarak yang terlalu dekat, tidak menyalakan lampu berulang-ulang, tidak membunyikan klakson berulang-ulang, tidak menerobos lampu merah, tidak menghalangi jalan kendaraan lain dan tidak mengemudi secara zig-zag atau berkendara dengan kecepatan tinggi.
            Identifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terbentuknya perilaku pengguna jalan sangatlah penting bagi upaya meningkatkan keselamatan jalan. Dengan teridentifikasinya faktor-faktor tersebut maka akan bermanfaat sebagai Pembentukan perilaku yang tepat untuk mengubah kecenderungan perilaku negatif pengguna jalan menjadi perilaku yang lebih selamat dan aman. Pembentukan perilaku ini akan ditinjau melalui Theory of Planned Behavior (TPB). TPB telah banyak digunakan untuk memprediksi terbentuknya sebuah perilaku (Ajzen, 1991). Dalam teori ini perilaku secara langsung dipengaruhi oleh intensi untuk melakukan perilaku tersebut, disamping juga oleh persepsi kendali perilaku. Intensi sendiri dipengaruhi oleh sikap, norma subjektif, dan persepsi kendali perilaku. Sikap, norma subjektif, dan persepsi kendali perilaku dibentuk oleh keyakinan yang merupakan fungsi dari kepribadian, intelegensi, pendidikan, pengalaman, dan background factors yang lain.
Aggressive driving pada pengemudi bus AKAP/AKDP merupakan salah satu perilaku pengguna jalan yang paling beresiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Fenomena mengenai perilaku aggressive driving pada pengemudi bus AKAP/AKDP banyak terjadi di Indonesia. Bahkan di awal tahun 2015 ini telah terjadi beberapa kecelakaan yang terkait dengan perilaku aggressive driving. Misalnya balapan antara sesama pengemudi bus yang mengakibatkan tertabraknya sebuah truk di jalan tol Merak, pengemudi bus yang menerobos palang kereta api sehingga tertabrak kereta api di Bekasi, pengemudi bus yang ugal-ugalan sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Boyolali, pengemudi bus yang mengemudi dengan kecepatan tinggi mengakibatkan kecelakaan di tol Cikapali dan Cikopo dan beberapa kasus yang lain.

A. Aggressive Driving
1. Pengertian Aggressive Driving
(Baron dan Richardson 1994) dalam (Anderson & Bushman,   2002) menyatakan bahwa aggressive adalah segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk melukai atau menyakiti makluk hidup lain yang terdorong untuk menghindari perlakuan itu. Aggressive driving merupakan pola disfungsi dari perilaku sosial yang mengganggu keamanan publik. Aggressive driving dapat melibatkan berbagai perilaku yang berbeda termasuk perilaku mengikuti, mengklakson, melakukan gerakan kasar, mengedipkan lampu jauh, di suasana lalu lintas tenang (Houston, Harris,  & Norman 2003).
Menurut Tasca (2000) suatu perilaku mengemudi dikatakan   agresif jika dilakukan secara sengaja, cenderung meningkatkan resiko tabrakan dan dimotivasi oleh ketidaksadaran, permusuhan, dan atau upaya untuk mengemat waktu. Menurut (James & Nahl, 2000) mengemudi agresif adalah mengemudi di  bawah pengaruh  gangguan  emosi,  menghasilkan  tingkah  laku    yang memaksakan sesuatu yang sangat resiko pada pengemudi lain. Lebih lanjut dalam National Highway and Traffic Safety Administration (NHTSA), (dalam Tasca, 2000) bahwa aggressive driving adalah menggunakan kendaraan bermotor dengan cara yang membahayakan atau cenderung atau membahayakan orang lain atau properti jalan.
Agresi apabila dikaitkan dengan perilaku dalam mengemudi maka disebut dengan aggressive driving. Grey, Triggs & Haworth (1989: 10) mendefinisikan aggressive driving dalam dua hal: pertama aggressive driving termasuk apa yang bisaanya diklasifikasikan sebagai perilaku ekstrim,   dan tindakan pembunuhan, sengaja bunuh diri dan serangan berbahaya (fisik atau psikologis). Definisi kedua mencakup konsep mengambil risiko. Perilaku mengemudi yang agresif dalam penampilan, tetapi tidak selalu bermaksud untuk  menyebabkan  kerugian,  walaupun  selanjutnya  dapat menempatkan pengguna jalan lain berisiko.
                                                       
2.  Faktor yang Mempengaruhi Aggressive Driving
Aggressive driving dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi faktor kepribadian individu berhubungan dengan cara pemikiran, emosi, dan sifat faktor fisiologis, otak individu tidak dapat    lagi memproduksi sejumlah endorgin yang memberikan perasaan nyaman. Faktor eksternal meliputi faktor keluarga, lingkungan teman sebaya (Tasca, 2000). Menurut  Tasca  (2000)  faktor  penyebab  aggressive  driving adalah sebagai berikut:
1.  Usia dan Jenis Kelamin
Hasil    penelitian         Parry    (1968)    menunjukan    bahwa kebanyakan aggressive driving yang terjadi melibatkan pengemudi laki-laki usia muda antara usia 17-35 tahun lebih tinggi dari pengemudi perempuan pada rentang usia yang sama (dalam Tasca 2000). Pengemudi laki-laki cenderung meremehkan resiko yang terikat dengan pelanggaran lalu lintas. Menurut mereka peraturan lalu lintas sesuatu yang menjengkelkan dan berlebihan. Sedangkan pengemudi perempuan cenderung memandang peraturan lalu lintas sebagai kewajiban untuk mematuhinya. Oleh karena itu pengendara laki-laki lebih banyak berperilaku aggressive driving.
2.  Anonimitas
Anonimitas  bisaanya mengacu  pada  seseorang, yang sering  berarti bahwa identitas pribadi. informasi identitas pribadi orang tersebut tidak diketahui. Jalan raya, terutama pada malam hari memberikan anonimtas dan kesempatan untuk melarikan diri. Keadaan tersebut memberikan kesempatan untuk melarikan diri dan diketahuinya seseorang sebagai pengemudi yang melakukan aggressive driving (Novaco, 1988, Dalam Tasca 2000) dengan demikian   dapat   dikatakan   bahwa  anonimitas  merupakan   suatu  kondisi mengemudi yang  memungkinkan seorang pengemudi tidak diketahui identitasnya.
3.  Faktor Sosial
Aggressive driving merupakan pengaruh dari norma, norma, hukuman, dan model yang ada di masyarakat (Grey 1989, dalam Tasca, 2000) banyaknya kasus aggressive driving yang tidak mendapatkan hukuman dapat membentuk bahwa persepsi seperti ini normal dan dapat diterimanya (Novaco 1989, dalam Tasca, 2000). Kondisi seperti inilah yang menyebabkan para pengemudi merasa bawa perilaku aggressive driving yang dilakukannya tidak atau kurang dikontrol, sehingga para pengemudi tetap melakukan aggressive driving.
4.  Kepribadian
Individu memiliki ciri khas dalam berperilaku, antara individu satu dengan individu lain berbeda-beda.dan memiliki sifat yang membentuk kepribadian mereka. Tasca (2000), Grey, dkk (1989) melaporkan bahwa faktor pribadi yang telah diidentifikasi sebagai berubungan dengan kecelakaan kendaraan  umummnya  termasuk  agresi  tingkat  tinggi,  permusuhan, daya saing, kurang kepedulian terhadap orang lain, sikap mengemudi yang tidak baik, mengemudi untuk melepaskan emosional, impulsif dan mengambil resiko (Tasca, 2000).
5.  Gaya Hidup
Gaya Hidup merupakan merupakan salah satu faktor penyebab perilaku aggressive driving Beirness (1996) dalam Tasca, (2000). Melakukan review terhadap berbagai penelitian yang berhubungan dengan gaya hidup peforma mengemudi dan resiko tabrakan yang difokuskan pada pengemudi usia muda. Mereka memiliki gaya hidup seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obat terlarang, merokok dan kelelahan, karena bersosialisasi sampai larut malam. Dimana gaya hidup tersebut menyerap pada semua aspek kehidupan mereka, termasuk saat mereka berkendara.
6.  Tingkah Laku Pengemudi
Tasca (2000) menyatakan tingkah laku pengemudi dapat menjadi salah satu faktor penyebab aggressive driving. Dalam sebuah penelitian ditemukan bahwa orang yang merasa dirinya memiliki ketrampilan yang tinggi dalam menangani kendaraan lebih memungkinkan untuk mengalami kemarahan dalam situasi lalu lintas yang mengambat laju kendaraannya. Sebaliknya pengemudi yang menilai diri mereka sendiri memiliki ketrampilan yang tinggi dalam hal keselamatan kemungkinan akan kurang terganggu oleh situasi lalu lintas yang menghambat laju kendaraannya kurang. Hal ini berarti bahwa orang yang memiliki ketrampilan yang tinggi dalam menangani kendaraan lebih memungkinkan untuk mengalami aggressive driving.
7.   Faktor Lingkungan
Shinnar (1999) dalam Tasca (2000) melaporkan hubungan yang kuat antara kondisi lingkungan dan manifestasi pengemudi agresif.    Pengemudi yang terbisaa dengan kemacetan yang tidak diperkirakan dapat menimbulkan emosi marah      pada pengemudi yang kemudian dapat meningkatkan kecenderungan pengemudi untuk melakukan aggressive driving (Lajunen 1989, dalam Tasca 2000). Faktor  lingkungan  yang  juga  mempengaruhi  timbulnya     perlaku aggressive driving adalah faktor kepadatan. Kepadatan seringkali memiliki dampak pada manusia, salah satunya yakni perilaku agresif.

3    Jenis – jenis Aggressive Driving
James & Nahl (2000) membagi perilaku aggressive driving menjadi beberapa kategori yaitu :
Kategori I: Impatience (ketidaksabaran) intentievenness (ketidakperhatian)
a.      Menerobos lampu merah.
b.      Menambah kecepatan ketika melihat lampu kuning.
c.      Berpindah-pindah jalur.
d.      Mengemudi dengan kecepatan 5-15 Km/Jam diatas batas kecepatan maximum.
e.      Berjalan terlalu dekat dengan kendaraan di depannya.
f.       Tidak memberikan tanda ketika  dibutuhkan seperti berbelok/berhenti.
g.      Menambah/mengurangi  kecepatan  secara mendadak.

Kategori II: Power strungle (adu kecepatan)
a.    Mengalangi orang yang akan berpinda jalur, menolak untuk memberi jalan atau pindah.
b.    Memperkecil jarak kedekatan dengan kendaraan di depannya untuk menghalangi
c.    Mengancam atau memancing kemarahan pengemudi lain dengan berteriak, membuat gerakan-gerakan yang memancing kemarahan dan membunyikan klakson berkali- kali.
d.    Mengikuti kendaraan lain untuk memberikan hukuman atau mengancam kendaraan tersebut.
e.    Memotong jalan kendaraan lain untuk menyerang atau membalas pengemudi lain.
f.     Mengerem secara mendadak untuk menyerang atau membalas pengemudi lain.

Kategori III: Rockleness (ugal-ugalan) dan Road Range (kemarahan dijalan)
a.       Mengejar pengemudi lain untuk berduel.
b.      Mengemudi pada kondisi mabuk.
c.       Mengarahkan senjata atau menembak pengemudi lain.
d.      Menyerang pengemudi lain dengan menggunakan kendaraannya sendiri dan memukul suatu objek.
e.       Mengemudi dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Dari  penjelasan  menuru  James  &  Nahl,  penulis    menyimpulkan kategori aggressive driving ada tiga yang pertama ketidaks,abaran, pengendara menjadi tidak sabar ketika dihadapkan pada suatu peristiwa dijalanan, seperti kemacetan, kepadatan lalu lintas di siang hari yang panas, dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh pengendara lain, sehingga mengakibatkan aggressive driving. Pengendara akan cenderung berkendara dengan kecepatan tinggi untuk beradu kecepatan dengan pengendara lain, dan pengendara juga bisa bertindak aggressive driving dengan bentuk membentak pengendara lain yang ugal-ugalan pada saat    kemacetan terjadi. Ketidakmampuan pengendara untuk mengontrol emosi sehingga pengendara melakukan hal tersebut yang bisaa disebut dengan road range (kemarahan dijalan).
Sedangkan menurut Tasca, (2000) mengemukakan beberapa tingkah laku yang dapat dikategorikan sebagai pengendara agresif, antara lain:
a.                   Mengikuti terlalu dekat
b.                  Keluar masuk jalur.
c.                   Mendahului dengan kasar.
d.                  Memotong ke depan kendaraan yang berbeda jalur dengan jarak yang dekat.
e.                   Mendahului dari bahu jalan.
f.                   Berpindah-pindah jalur tanpa memberikan tanda.
g.                  Menghalangi pengemudi lain untuk mendahului.
h.                  Tidak mau memberikan kesempatan pengemudi lain untuk masuk ke dalam jalur.
i.                    Mengemudi dengan kecepatan tinggi yang kemudian menimbulkan tingkah laku mengikuti dan berpindah jalur.
j.                    Melewati (melanggar) lampu merah
k.                  Melewati tanda yang seharusnya berhenti sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

4    Karakteristik Pengemudi  dalam Berkendara
Menurut Tasca (2000) ada beberapa karakteristik pengemudi dalam berkendara, yaitu:
1.      Di pengaruhi ketidaksabaran, jengkel, atau marah dengan pengguna jalan yang lain, atau dengan kondisi lalu lintas.
2.      Mengabaikan kepentingan pengguna jalan yang lain. Perilaku juga cenderung:
a.    Mengintimidasi atau dianggap berbahaya oleh pengguna jalan lainnya.
b.    Membuat marah pengguna jalan lainnnya.
c.    Memaksa pengguna jalan lain mengambil tindakan mengelak.
Aggressive driving ini sangat sering dijumpai pada jalan-jalanraya. Aggressive driving sendiri dapat di bagi menjadi 2, yaitu secara langsung dapat membahayakan ataupun secara tidak langsung membahayakan, akan tetapi  cenderung  mengintimidasi,  membuat  marah,  atau    memprovokasi pengendara lainnya.
Perilaku-perilaku mengemudi yang termasuk kedalam aggressive driving secara langsung adalah:
1.      Mengambil jarak terlalu dekat dengan pengendara lain, atau di depannya.
2.      Mendahului kendaraan lain dengan cara meliuk-liuk ke-kanan dan ke-kiri.
3.      Melewati jalan yang tidak boleh untuk dilalui.
4.      Mendahului kendaraan terlalu dekat didepan kendaraan yang dilewati.
5.      Melewati bahu jalan.
6.      Melewati jalur yang berlawanan arah.
7.      Mencegah pengendara lain untuk mendahului.
8.      Tidak mau mengalah dengan pengendara lain.
9.      Berkendara dengan kecepatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
10.  Menerobos lampu merah.
Sedangkan perilaku-perilaku aggresive driving yang secara tidak langsung adalah:
a.       Mengedipkan lampu
b.      Membunyikan klakson dengan intensitas yang cepat
c.       Memelototi pengendara lain dangan meunjukkan ketidaksetujuan.
d.      Berteriak kepada pengendara lain
e.       Memberikan isyarat menantang

 

No comments:

Post a Comment