Menginjak tahun ke lima dari pencanangan Decade of Action for
Road Safety 2010-2020, kondisi keselamatan jalan di Indonesia masih sangat
memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari angka
kecelakaan yang masih tinggi. Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Republik
Indonesia (http://www.gatra.com), pada
tahun 2013 memang terjadi penurunan angka kecelakaan sebanyak 20,66% jika
dibandingkan dengan tahun 2012. Sepanjang tahun 2013
terjadi 93.578 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 23.385 korban meninggal,
27.054 korban luka berat, 104.975 korban luka ringan, dan kerugian materiil
sebesar Rp233.842.283.566,00. Jika dibandingkan dengan data kecelakaan tahun
2012 terjadi penurunan sebesar 20,84% untuk korban meninggal, 31,66% untuk
korban luka berat, dan 18,18% untuk korban luka ringan. Namun demikian,
penurunan angka kecelakaan ini belumlah signifikan dalam mencapai target zero accident sehingga keselamatan
jalan masih menjadi prioritas pemikiran kita bersama.
Seperti yang diketahui, faktor yang
mempengaruhi tingkat keselamatan jalan yaitu jalan itu sendiri, kendaraan, dan
perilaku pengguna jalan. Banyak penelitian menyebutkan bahwa faktor perilaku
pengguna jalan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi tingkat keselamatan. Perilaku
pengguna jalan yang baik adalah mengutamakan faktor keselamatan, disiplin pada
aturan lalu lintas, taat pada rambu-rambu lalu lintas, dan untuk mengemudi
seperti tidak mengikuti kendaraan di depannya dengan jarak yang terlalu dekat,
tidak menyalakan lampu berulang-ulang, tidak membunyikan klakson
berulang-ulang, tidak menerobos lampu merah, tidak menghalangi jalan kendaraan
lain dan tidak mengemudi secara zig-zag atau berkendara dengan kecepatan
tinggi.
Identifikasi faktor-faktor yang memengaruhi
terbentuknya perilaku pengguna jalan sangatlah penting bagi upaya meningkatkan
keselamatan jalan. Dengan teridentifikasinya faktor-faktor tersebut maka akan
bermanfaat sebagai Pembentukan perilaku yang tepat untuk mengubah kecenderungan
perilaku negatif pengguna jalan menjadi
perilaku yang lebih selamat dan aman. Pembentukan perilaku ini akan ditinjau
melalui Theory of Planned Behavior
(TPB). TPB telah banyak digunakan untuk memprediksi terbentuknya sebuah
perilaku (Ajzen, 1991). Dalam teori ini perilaku secara langsung dipengaruhi
oleh intensi untuk melakukan perilaku tersebut, disamping juga oleh persepsi
kendali perilaku. Intensi sendiri dipengaruhi oleh sikap, norma subjektif, dan
persepsi kendali perilaku. Sikap, norma subjektif, dan persepsi kendali
perilaku dibentuk oleh keyakinan yang merupakan fungsi dari kepribadian,
intelegensi, pendidikan, pengalaman, dan background
factors yang lain.
Aggressive
driving pada pengemudi bus AKAP/AKDP merupakan salah satu
perilaku pengguna jalan yang paling beresiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Fenomena mengenai perilaku aggressive
driving pada pengemudi bus AKAP/AKDP banyak terjadi di Indonesia. Bahkan di
awal tahun 2015 ini telah terjadi beberapa kecelakaan yang terkait dengan
perilaku aggressive driving. Misalnya
balapan antara sesama pengemudi bus yang mengakibatkan tertabraknya sebuah truk
di jalan tol Merak, pengemudi bus yang menerobos palang kereta api sehingga
tertabrak kereta api di Bekasi, pengemudi bus yang ugal-ugalan sehingga
menyebabkan kecelakaan beruntun di Boyolali, pengemudi bus yang mengemudi
dengan kecepatan tinggi mengakibatkan kecelakaan di tol Cikapali dan Cikopo dan
beberapa kasus yang lain.
A. Aggressive Driving
1. Pengertian Aggressive Driving
(Baron dan
Richardson 1994) dalam (Anderson & Bushman, 2002)
menyatakan bahwa aggressive adalah segala bentuk perilaku
yang dimaksudkan untuk melukai atau menyakiti makluk hidup lain yang terdorong untuk
menghindari perlakuan itu. Aggressive
driving merupakan pola disfungsi dari perilaku sosial yang
mengganggu keamanan publik. Aggressive driving dapat melibatkan
berbagai perilaku yang berbeda termasuk perilaku mengikuti, mengklakson,
melakukan gerakan kasar, mengedipkan lampu jauh, di suasana lalu lintas tenang
(Houston, Harris, &
Norman 2003).
Menurut
Tasca (2000) suatu perilaku mengemudi dikatakan agresif
jika dilakukan secara
sengaja, cenderung meningkatkan resiko tabrakan dan dimotivasi oleh
ketidaksadaran, permusuhan, dan atau upaya untuk mengemat waktu. Menurut (James
& Nahl, 2000) mengemudi agresif adalah mengemudi di bawah
pengaruh gangguan
emosi, menghasilkan tingkah
laku yang memaksakan sesuatu yang sangat resiko pada pengemudi
lain. Lebih lanjut dalam National Highway and Traffic Safety Administration
(NHTSA), (dalam Tasca, 2000) bahwa aggressive
driving adalah menggunakan kendaraan bermotor dengan cara
yang membahayakan atau
cenderung atau membahayakan orang lain atau properti jalan.
Agresi
apabila dikaitkan dengan perilaku dalam mengemudi maka disebut dengan aggressive driving. Grey, Triggs &
Haworth (1989: 10) mendefinisikan aggressive
driving dalam dua hal: pertama aggressive
driving
termasuk apa
yang bisaanya diklasifikasikan sebagai perilaku ekstrim, dan tindakan pembunuhan, sengaja bunuh diri dan serangan
berbahaya (fisik atau psikologis). Definisi kedua mencakup konsep mengambil
risiko. Perilaku mengemudi yang agresif dalam penampilan, tetapi tidak selalu
bermaksud untuk menyebabkan kerugian,
walaupun selanjutnya dapat menempatkan
pengguna jalan lain
berisiko.
2. Faktor yang Mempengaruhi Aggressive Driving
Aggressive driving dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor
internal meliputi faktor kepribadian individu berhubungan dengan cara
pemikiran, emosi, dan sifat faktor fisiologis, otak individu tidak dapat lagi
memproduksi sejumlah
endorgin yang memberikan perasaan nyaman. Faktor eksternal meliputi faktor
keluarga, lingkungan teman sebaya (Tasca, 2000).
Menurut Tasca
(2000) faktor penyebab
aggressive driving adalah sebagai berikut:
1. Usia dan Jenis Kelamin
Hasil penelitian Parry (1968) menunjukan bahwa
kebanyakan
aggressive driving yang
terjadi melibatkan pengemudi laki-laki usia muda antara usia 17-35 tahun lebih
tinggi dari pengemudi perempuan pada rentang usia yang sama (dalam Tasca 2000).
Pengemudi laki-laki cenderung meremehkan resiko yang terikat dengan pelanggaran
lalu lintas. Menurut mereka peraturan lalu lintas sesuatu yang menjengkelkan
dan berlebihan. Sedangkan pengemudi perempuan cenderung memandang peraturan
lalu lintas sebagai kewajiban untuk mematuhinya. Oleh karena itu pengendara
laki-laki lebih banyak berperilaku
aggressive driving.
2. Anonimitas
Anonimitas
bisaanya mengacu pada seseorang, yang sering berarti
bahwa identitas pribadi.
informasi identitas pribadi orang tersebut tidak diketahui. Jalan raya,
terutama pada malam hari memberikan anonimtas dan kesempatan untuk melarikan
diri. Keadaan tersebut memberikan kesempatan untuk melarikan diri dan
diketahuinya seseorang sebagai pengemudi yang melakukan aggressive driving (Novaco, 1988, Dalam Tasca 2000) dengan
demikian dapat dikatakan
bahwa anonimitas merupakan
suatu kondisi mengemudi yang
memungkinkan seorang pengemudi tidak diketahui identitasnya.
3. Faktor Sosial
Aggressive
driving merupakan
pengaruh dari norma, norma, hukuman, dan model yang ada di masyarakat (Grey 1989, dalam
Tasca, 2000) banyaknya kasus aggressive
driving yang tidak mendapatkan hukuman dapat membentuk bahwa persepsi
seperti ini normal dan dapat diterimanya (Novaco 1989, dalam Tasca, 2000).
Kondisi seperti inilah yang menyebabkan para pengemudi merasa bawa perilaku aggressive driving yang dilakukannya
tidak atau kurang dikontrol, sehingga para pengemudi tetap melakukan aggressive
driving.
4. Kepribadian
Individu memiliki ciri khas dalam berperilaku, antara
individu satu
dengan individu lain berbeda-beda.dan memiliki sifat yang
membentuk kepribadian mereka. Tasca (2000), Grey, dkk (1989) melaporkan bahwa
faktor pribadi yang telah diidentifikasi sebagai berubungan dengan kecelakaan
kendaraan umummnya
termasuk agresi tingkat
tinggi, permusuhan, daya saing, kurang kepedulian terhadap orang lain, sikap mengemudi
yang tidak baik, mengemudi untuk melepaskan emosional, impulsif dan mengambil
resiko (Tasca, 2000).
5. Gaya Hidup
Gaya Hidup merupakan merupakan salah satu faktor
penyebab perilaku aggressive driving Beirness
(1996) dalam Tasca, (2000). Melakukan review terhadap berbagai penelitian yang berhubungan dengan gaya hidup
peforma mengemudi dan resiko
tabrakan yang difokuskan pada pengemudi usia muda. Mereka memiliki gaya hidup
seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obat terlarang, merokok dan kelelahan,
karena bersosialisasi sampai larut malam. Dimana gaya hidup tersebut menyerap
pada semua aspek kehidupan mereka, termasuk saat mereka
berkendara.
6. Tingkah Laku Pengemudi
Tasca (2000) menyatakan tingkah laku pengemudi dapat
menjadi salah satu faktor penyebab aggressive driving. Dalam sebuah penelitian ditemukan bahwa orang
yang merasa dirinya memiliki ketrampilan yang tinggi dalam menangani kendaraan
lebih memungkinkan untuk mengalami kemarahan dalam situasi lalu lintas yang
mengambat laju kendaraannya. Sebaliknya pengemudi yang menilai diri mereka
sendiri memiliki ketrampilan yang tinggi
dalam hal keselamatan
kemungkinan akan kurang terganggu oleh situasi lalu lintas yang menghambat laju kendaraannya kurang. Hal ini berarti bahwa
orang yang memiliki ketrampilan yang tinggi dalam menangani kendaraan lebih
memungkinkan untuk mengalami aggressive
driving.
7.
Faktor Lingkungan
Shinnar (1999) dalam Tasca (2000) melaporkan hubungan
yang kuat antara kondisi lingkungan dan manifestasi pengemudi agresif. Pengemudi yang terbisaa dengan kemacetan yang tidak diperkirakan
dapat menimbulkan emosi marah pada
pengemudi
yang
kemudian
dapat
meningkatkan
kecenderungan pengemudi
untuk melakukan aggressive driving (Lajunen 1989, dalam Tasca 2000). Faktor lingkungan yang
juga mempengaruhi timbulnya
perlaku aggressive driving adalah faktor kepadatan. Kepadatan seringkali memiliki
dampak pada manusia, salah satunya yakni perilaku agresif.
3 Jenis – jenis Aggressive
Driving
James &
Nahl (2000) membagi perilaku aggressive
driving menjadi beberapa kategori yaitu :
Kategori I: Impatience (ketidaksabaran) intentievenness (ketidakperhatian)
a.
Menerobos
lampu merah.
b.
Menambah
kecepatan ketika melihat lampu kuning.
c.
Berpindah-pindah jalur.
d.
Mengemudi
dengan kecepatan 5-15 Km/Jam diatas batas kecepatan
maximum.
e.
Berjalan
terlalu dekat dengan kendaraan di depannya.
f.
Tidak
memberikan
tanda ketika dibutuhkan
seperti
berbelok/berhenti.
g.
Menambah/mengurangi kecepatan
secara mendadak.
Kategori
II: Power strungle (adu kecepatan)
a.
Mengalangi
orang yang akan berpinda jalur, menolak untuk
memberi
jalan atau pindah.
b.
Memperkecil
jarak kedekatan dengan kendaraan di depannya untuk menghalangi
c.
Mengancam
atau memancing kemarahan pengemudi lain dengan berteriak, membuat
gerakan-gerakan yang memancing kemarahan dan membunyikan klakson berkali- kali.
d.
Mengikuti
kendaraan lain untuk memberikan hukuman atau mengancam kendaraan tersebut.
e.
Memotong
jalan kendaraan lain untuk menyerang atau membalas pengemudi lain.
f.
Mengerem
secara mendadak untuk menyerang atau membalas pengemudi lain.
Kategori III: Rockleness
(ugal-ugalan) dan Road Range (kemarahan dijalan)
a.
Mengejar pengemudi lain untuk berduel.
b.
Mengemudi pada kondisi mabuk.
c.
Mengarahkan senjata atau menembak pengemudi
lain.
d.
Menyerang pengemudi lain dengan menggunakan kendaraannya sendiri dan memukul suatu objek.
e.
Mengemudi dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Dari
penjelasan menuru James
& Nahl, penulis
menyimpulkan kategori aggressive
driving ada tiga yang pertama ketidaks,abaran, pengendara menjadi tidak sabar ketika dihadapkan pada suatu
peristiwa dijalanan, seperti kemacetan, kepadatan lalu lintas di siang hari
yang panas, dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh pengendara lain, sehingga
mengakibatkan aggressive driving. Pengendara akan cenderung berkendara dengan
kecepatan tinggi untuk beradu kecepatan dengan pengendara lain, dan pengendara
juga bisa bertindak aggressive driving dengan bentuk membentak pengendara lain yang ugal-ugalan pada saat kemacetan terjadi. Ketidakmampuan
pengendara untuk mengontrol emosi sehingga pengendara melakukan hal tersebut
yang bisaa disebut dengan road range (kemarahan dijalan).
Sedangkan menurut Tasca, (2000) mengemukakan
beberapa tingkah laku yang dapat dikategorikan sebagai pengendara agresif,
antara lain:
a.
Mengikuti
terlalu dekat
b.
Keluar
masuk jalur.
c.
Mendahului
dengan kasar.
d.
Memotong ke
depan kendaraan yang berbeda jalur dengan jarak yang dekat.
e.
Mendahului dari
bahu jalan.
f.
Berpindah-pindah
jalur tanpa memberikan tanda.
g.
Menghalangi
pengemudi lain untuk mendahului.
h.
Tidak mau
memberikan kesempatan pengemudi lain untuk masuk ke dalam jalur.
i.
Mengemudi
dengan kecepatan tinggi yang kemudian menimbulkan tingkah laku mengikuti dan
berpindah jalur.
j.
Melewati
(melanggar) lampu merah
k.
Melewati
tanda yang seharusnya berhenti sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
4 Karakteristik Pengemudi dalam Berkendara
Menurut Tasca (2000) ada beberapa
karakteristik pengemudi dalam berkendara, yaitu:
1.
Di
pengaruhi ketidaksabaran, jengkel, atau marah dengan pengguna jalan yang lain,
atau dengan kondisi lalu lintas.
2.
Mengabaikan
kepentingan pengguna jalan yang lain. Perilaku juga cenderung:
a.
Mengintimidasi
atau dianggap berbahaya oleh pengguna jalan lainnya.
b.
Membuat
marah pengguna jalan lainnnya.
c.
Memaksa
pengguna jalan lain mengambil tindakan mengelak.
Aggressive driving ini sangat sering
dijumpai pada jalan-jalanraya. Aggressive driving sendiri dapat di bagi menjadi
2, yaitu secara langsung dapat membahayakan ataupun secara tidak langsung
membahayakan, akan tetapi cenderung mengintimidasi, membuat
marah, atau memprovokasi pengendara lainnya.
Perilaku-perilaku mengemudi yang
termasuk kedalam aggressive driving secara langsung adalah:
1.
Mengambil
jarak terlalu dekat dengan pengendara lain, atau di depannya.
2.
Mendahului
kendaraan lain dengan cara meliuk-liuk ke-kanan dan ke-kiri.
3.
Melewati
jalan yang tidak boleh untuk dilalui.
4.
Mendahului
kendaraan terlalu dekat didepan kendaraan yang dilewati.
5.
Melewati
bahu jalan.
6.
Melewati
jalur yang berlawanan arah.
7.
Mencegah
pengendara lain untuk mendahului.
8.
Tidak mau
mengalah dengan pengendara lain.
9.
Berkendara
dengan kecepatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
10.
Menerobos
lampu merah.
Sedangkan perilaku-perilaku aggresive driving yang
secara tidak langsung adalah:
a.
Mengedipkan
lampu
b.
Membunyikan
klakson dengan intensitas yang cepat
c.
Memelototi
pengendara lain dangan meunjukkan ketidaksetujuan.
d.
Berteriak
kepada pengendara lain
e.
Memberikan
isyarat menantang
No comments:
Post a Comment