Masih banyaknya jumlah kecelakaan yang terjadi disebabkan pemerintah belum juga melakukan pembenahan sistem transportasi nasional.Pemerintah lalai melakukan pemantauan sehingga kerap terjadi kecelakaan dengan penyebab yang mirip antara satu kecelakaan dengan lainnya. Alasannya klasik, makin banyak jumlah perjalanan maka makin tinggi jumlah kecelakaan.
Jumlah kecelakaan angkutan jalan jumlahnya sampai ratusan ribu per tahun, dan korban tewas mencapai angka puluhan ribu, belum lagi yang luka berat dan ringan yang angkanya sampai ratusan ribu. Jumlah korban lalu lintas jalan lebih dahsyat dibanding kematian yang disebabkan senjata pemusnah massal modern.
Negeri ini memang sedang tumbuh, artinya pergerakan orang tentunya terus bertambah. Seharusnya sistem angkutan darat belajar dari moda angkutan udara. Sebab, secara statistik jumlah kecelakaan yang melibatkan angkutan udara sangat kecil.
Mengapa? Ini karena angkutan udara adalah satu-satunya yang ketat melakukan pengawasan. Uji kelayakan terbang dilakukan tiap saat. Jumlah penumpang pun terpantau ketat sehingga tidak ada kelebihan muatan. Karena itulah, jumlah kecelakaan pesawat lebih rendah dibanding moda transportasi darat dan laut.
Kondisi ini berbeda betul dengan pengawasan di angkutan jalan. Sampai saat ini tidak ada standar operation procedure yang ditetapkan. Sehingga, tidak ada patokan sebuah angkutan umum layak beroperasi atau tidak. Sampai sekarang belum ada kejadian, bus dilarang jalan karena kondisinya tidak baik.
Namun, untuk jangka panjang diperlukan pemetaan yang baik. Informasi dari KNKT soal penyebab kecelakaan harus betul-betul dijadikan masukan bagi pemerintah.
Bila faktor penyebab utama adalah kesalahan manusia, maka harus dibuat sertifikasi. Lalu, harus dilihat juga moda transportasi mana yang paling banyak mengalami kecelakaan.
No comments:
Post a Comment