Penomoran kereta api di Indonesia
adalah sistem penomoran yang digunakan pada lokomotif, kereta penumpang, gerbong barang, dan kereta dengan
fasilitas dan fungsi yang lainnya. Pertama kali sistem penomoran berasal dari
sistem penomoran Belanda yang digunakan oleh perusahaaan kereta api di Hindia-Belanda sepertiStaatsspoorwegen (SS), Nederlands-Indische Spoorweg
Maatschappij (NIS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Semarang-Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS), dan lain-lainnya.
Pada sistem penomoran lokomotif perusahaan Hindia-Belanda, sistem penomoran
lokomotif adalah bedasarkan kelas dan nomor urut lokomotif milik perusahaan
yang bersangkutan, misalnya lokomotif kelas SS 1700, NIS
1100, DSM 227,SCS 900, dan sebagainya. Kemudian
pada masa penjajahan Jepang, sistem penomoran pada lokomotif mengalami perubahan.
Sistem penomoran lokomotif Belanda pada masa penjajahan Jepang diganti dengan
sistem penomoran sesuai dengan susunan roda AAR dan klasifikasi UIC, yaitu menurut jumlah
sumbu/poros/as roda (gandar) penggerak. Sistem ini masih digunakan pada penomoran lokomotif diesel hingga masa
kini.
Masa kini
·
Seperti telah diketahui bahwa sarana perkeretaapian yang meliputi lokomotif, kereta, dan gerbong beserta
peralatan khusus perlu diberikan penomoran sebagai identitas dari saran
bersangkutan, maka menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 45 Tahun 2010
tentang Standar Spesifikasi Teknis Penomoran Sarana Perkeretaapian [1]disusunlah identitas
sarana perkeretaapian yang menggambarkan 4 poin utama sebagai berikut.
- kodifikasi jenis sarana kereta api;
- klasifikasi sarana kereta api;
- tahun mulai beroperasinya sarana kereta api; dan
- nomor urut sarana kereta api.
·
Sistem penomoran di atas terbagi menjadi 4 macam, antara lain sebagai
berikut.
Lokomotif
Format penomoran sarana lokomotif yang digunakan adalah:
[jumlah gandar penggerak dalam huruf] [klasifikasi lokomotif] [tahun mulai
operasi/dinas] [nomor urut]
- Jumlah gandar penggerak menyatakan banyaknya gandar dalam satu bogie yang dinyatakan dalam huruf berupa "A" untuk 1 gandar penggerak, "B" untuk 2 gandar penggerak, "C" untuk 3 gandar penggerak, dan "D" untuk 4 gandar penggerak.
- Klasifikasi lokomotif terdiri dari 3 digit angka. Angka pertama menunjukkan kode sistem penggerak lokomotif yaitu:
- 1 untuk lokomotif listrik/Kereta Rel Listrik (dulu diesel mekanik);
- 2 untuk lokomotif diesel elektrik;
- 3 untuk lokomotif diesel hidraulik;
- 4 untuk lokomotif multipower (lokomotif diesel elektrik yang dilengkapi pantograf atau shoe gear seperti lokomotif listrik).
- Sedangkan angka kedua dan ketiga yang diawali dengan angka 00 menunjukkan seri lokomotif.
- Tahun mulai operasi/dinas menunjukkan angka tahun mulai beroperasinya lokomotif bersangkutan.
- Nomor urut diberikan dalam 2 digit angka berdasarkan tahun mulai operasi/dinas.
- Keterangan dipo induk harus selalu diletakkan di bawah plat nomor, kecuali CC206 yang diletakkan di bawah logo KAI.
Contoh:
·
CC 206 13 89
·
DIPO INDUK JNG
o CC menunjukkan
lokomotif dengan 2 bogie dengan masing-masing bogie memiliki
3 gandar penggerak, 206 menunjukkan jenis lokomotif diesel elektrik jenis
06,dengan tahun mulai operasi 2013 serta nomor urut 89. JNG: Jatinegara
·
CC 201 83 07
·
DIPO INDUK YK
o CC menunjukkan
lokomotif dengan 2 bogie dengan masing-masing bogie memiliki
3 gandar penggerak, 201 menunjukkan jenis lokomotif diesel elektrik jenis
01 dengan tahun mulai operasi 1983 serta nomor urut 07. YK: Yogyakarta
o BB304
84 07R
o DIPO INDUK JR
o BB menunjukkan
lokomotif dengan 2 bogie dengan masing-masing bogie memiliki
2 gandar penggerak, 304 menunjukkan jenis lokomotif diesel hidrolik jenis
04 dengan tahun mulai operasi 1984 serta nomor urut 07 dan sudah direhab (R). JR:
Jember.
Kereta (penumpang)
Format penomoran
sarana kereta yang digunakan adalah:
[kelas kereta] [jenis
kereta] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]
- Kelas kereta menunjukkan jenis kelas dan fasilitas dari kereta bersangkutan, dinyatakan dengan kode huruf dan satu digit angka yaitu:
- A untuk Kelas Eksekutif Argo (Kereta api Eksekutif Argo)
- 1 untuk kelas eksekutif (Kereta api eksekutif);
- 2 untuk kelas bisnis (Kereta api bisnis); dan
- 3 untuk kelas ekonomi (Kereta api ekonomi).
- Kode huruf "K" menunjukkan kereta penumpang biasa,
- Kode huruf "M" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang makan dan dapur,
- Kode huruf "P" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas genset diesel, dan
- kode huruf "B" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang bagasi. (kode huruf ini bisa saling bersusun seperti KP, MP, KMP, dan BP).
- kode huruf "KP" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas penumpang atau pembangkit.
- kode huruf "MP" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang makan/dapur dan ruang Pembangkit.
- kode huruf "KMP" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang penumpang, ruang makan/dapur dan ruang pembangkit.
- kode huruf "KM" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang penumpang dan ruang makan/dapur.
- Jenis kereta menunjukkan kereta yang ditarik lokomotif atau memiliki penggerak sendiri dengan rincian:
- 0 untuk kereta penumpang yang ditarik lokomotif;
- 1 untuk kereta rel listrik (KRL);
- 2 untuk kereta rel diesel elektrik (KRDE); dan
- 3 untuk kereta rel diesel hidrolik (KRDH).
- Tahun mulai operasi dan nomor urut; cukup jelas.
§ Contoh:
§ K1 0 15
01
o Kode di atas
menunjukkan kereta kelas eksekutif (K1) yang ditarik lokomotif dengan tahun
mulai operasi 2015 dan nomor urut 01.
§ K1 1 01
01
o Kode di atas
menunjukkan kereta rel listrik (KRL) dengan fasilitas ruang penumpang kelas
eksekutif (K1) dengan tahun mulai operasi 2001 dan nomor urut 01.
·
K3 2 10 07
o Kode di atas
menunjukkan kereta rel diesel elektrik (KRDE) dengan
fasilitas ruang penumpang kelas ekonomi (K3) dengan tahun mulai operasi 2010
dan nomor urut 07.
Gerbong (barang)
Format penomoran
sarana gerbong yang digunakan adalah:
[jenis gerbong]
[kapasitas muat] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]
- Jenis gerbong menunjukkan jenis bentuk gerbong bersangkutan dengan rincian:
- GD untuk gerbong datar (PPCW, PKPKW, dsb.);
- GB untuk gerbong terbuka (YYW, ZZOW, TTW, KKBW, dsb.);
- GT untuk gerbong tertutup (GW, GGW, GR, dsb.); dan
- GK untuk gerbong tangki/silinder.
- Kapasitas muat menunjukkan daya angkut maksimum dalam satuan ton, dinyatakan dalam dua digit angka.
- Tahun mulai operasi dan nomor urut; cukup jelas.
Contoh: GD 40
80 10 Kode ini menunjukkan gerbong datar dengan kapasitas muat maksimum 40
ton, mulai dioperasikan sejak 1980 dengan nomor urut sarana 10.
Peralatan khusus
Format penomoran sarana peralatan khusus
yang digunakan adalah:
[kode sarana khusus] [jenis sarana
khusus] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]
- Kode sarana khusus dinyatakan dalam 2 huruf sebagai berikut:
- SI untuk kereta inspeksi (KAIS);
- SP untuk kereta penolong (NR, NW, dsb);
- SU untuk kereta ukur;
- SC untuk kereta derek;
- SR untuk kereta pemeliharaan jalan rel.
- Jenis sarana khusus dinyatakan seperti halnya jenis sarana kereta, yaitu:
- 0 untuk sarana khusus yang ditarik lokomotif;
- 1 untuk sarana khusus berpenggerak listrik;
- 2 untuk sarana khusus berpenggerak diesel elektrik;
- 3 untuk sarana khusus berpenggerak diesel hidrolik.
- Tahun mulai operasi dan nomor urut; cukup jelas.
·
Contoh: SI 3 09 01
·
Kode di atas menunjukkan kereta inspeksi dengan sistem penggerak diesel hidrolik yang mulai
beroperasi sejak 2009 dengan nomor urut 01.