Audit Keselamatan Jalan adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya didalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan.
Tujuan AKJ
1.Mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan pengaruh-pengaruh lainnya dari proyek jalan.
2.Memastikan bahwa semua perencanaan/desain jalan baru dapat beroperasi semaksimal mungkin secara aman dan selamat.
Manfaat AKJ
1.Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan;
2.Mengurangi parahnya korban kecelakaan;
3.Menghemat pengeluaran negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas, dan;
4.Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan.
Jalan yang berkeselamatan adalah suatu jalan yang didesain dan dioperasikan sedemikian rupa sehingga jalan tersebut:
memberikan lingkungan untuk kecepatan yang aman
memperingatkan pengemudi akan adanya elemen-elemen jalan yang dibawah standar atau yang tidak biasa
menginformasikan pengemudi akan berbagai kondisi yang akan dijumpai
memandu pengemudi melewati suatusegmen jalan yang memiliki elemen jalan yang tidak umum
mengendalikan jalur yang dilalui pengemudi pada saat ada percabangan jalan
memaafkan kesalahan atau perilaku yang tidak pantas dari pengemudi pada saat mengemudikan kendaraannya.
Disamping itu, jalan yang berkeselamatan seharusnya juga:
tidak memberikan kejutan-kejutan pada pengemudi dalam hal desain atau pengendalian lalu lintas jalan tersebut
memberikan informasi-informasi yang sesuai dengan kapasitas mencerna informasi dari manusia
memberikan informasi yang berulang, jika diperlukan, untuk menekankan adanya potensi bahaya yang akan ditemui pengemudi.
TigaPrinsip Utama Menuju Jalan Berkeselamatan
Self explaining: infrastruktur jalan yang mampu memandu pengguna jalan–tanpa komunikasi
Self enforcement: infrastruktu rjalan yang mampu menciptakan kepatuhan–tanpa peringatan
Forgiving road: infrastruktur jalan yang mampu meminimalisir kesalahan pengguna jalan–meminimalisir tingkat keparahan korban.
Contoh implementasi AKJ dalam keseharian kami taruna DIV Manajemn Keselamatan Transportasi Jalan dalam bentuk rekomendasi jalan yang berkeselamatan..., lihat dan bacalah disini
No comments:
Post a Comment