Saturday, 14 October 2017

Permasalahan Pengguna Jalan pada Simpang Sebidang dan Rancang Bangun Desain Tertib Berlalu Lintas pada Persimpangan Sebidang Berdasarkan Fasilitas Perlengkapan Jalan


Pelanggaran lalu lintas adalah masalah penyebab sebagian besar kecelakaan lalu lintas. Terutama karena faktor manusia pengguna jalan yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. Namun dapat juga ditemukan penyebab di luar faktor manusia seperti ban pecah, rem blong, jalan berlubang, dan lain-lain. Demikian juga masalah kemacetan lalu lintas, data menunjukkan bahwa kemacetan itu diakibatkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pemakai atau pengguna jalan. Adapun faktor lain yang menjadi penyebab kemacetan selain pelanggaran lalu lintas seperti volume kendaraan yang tinggi melalui ruas jalan tertentu, kondisi jalan, dan infrastruktur jalan yang kurang memadai. Perbedaan tingkat pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku mengakibatkan suatu kesenjangan yang berpotensi memunculkan permasalahan dalam berlalu lintas, baik antar pengguna jalan itu sendiri maupun antar pengguna jalan dengan aparat yang bertugas untuk melaksanakan penegakan hukum di jalan raya.
Kota Tegal merupakan salah satu kota yang ada pada provinsi Jawa Tengah. Pada ruas jalan AR Hakim, Kota Tegal terdapat satu buah  perlintasan sebidang yang memiliki tingkat pelanggaran tinggi dan tundaan antrian yang begitu panjang. Rata-rata jumlah pelanggaran pada perlintasan sebidang ketika pintu palang ditutup dilakukan oleh sepeda motor hingga mencapai 97% dari seluruh pengguna jalan yang melanggar (sumber data survey 2017). Jenis pelanggaran yang dilakukan dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 1. Jenis Pelanggaran Pengguna Jalan

Pemberlakuan tilang terasa belum efektif sampai saat ini sebagai alat dalam menegakkan peraturan perundang-undangan dan sarana dalam meningkatkan disiplin masyarakat pemakai atau pengguna jalan, sehingga angka pelanggaran lalu lintas belum dapat ditekan. Upaya lain dalam mengurangi pelanggaran dengan cara persuasif tampaknya sangat komplek dan tidak dapat ditangani secara baik dan benar oleh satu instansi saja yaitu kepolisian, maka diperlukan koordinasi yang baik antar instansi untuk mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas yang bersifat represif.
Berdasarkan permasalahan diatas, maka diperlukan perencanaan desain tertib berlalu lintas pada persimpangan sebidang.

Desain Tertib Berlalu Lintas pada Perlintasan Sebidang
Desain ini diharapkan mampu menertibkan pengguna jalan agar tidak terjadi konflik pada perlintasan sebidang akibat pengguna jalan yang melanggar. Berikut merupakan desain tertib berlalu lintas pada daerah perlintasan sebidang berpalang.


Berdasarkan gambar diatas dapat dilihat 5 item rekomendasi desain yang diajukan antara lain daerah henti khusus sepeda motor, jalur sepeda motor, rumblestrip, penambahan median jalan, rambu perintah menggunakan jalur kiri dan rambu dilarang masuk ke jalur kanan. Dibawah ini merupakan gambar desain daerah henti khusus sepeda motor.

Daerah Henti Khusus Sepeda Motor
Daerah henti khusus sepeda motor merupakan salah satu rekomendasi desain yang diajukan berdasarkan hasil wawancara kepada pengguna jalan yang melanggar.
Berdasarkan hasil wawancara, pengguna jalan khususnya sepeda motor yang berhenti pada jalur yang berlawanan ketika palang pintu ditutup memiliki alasan bawasannya pengguna jalan ingin cepat dalam hal aksesbilitas ketika pintu palang sudah dibuka kembali. Untuk menyikapi hal tersebut maka perlu didesain daerah henti khusus sepeda motor seperti pada gambar dibawah ini.


Dengan adanya daerah henti khusus sepeda motor, diharapkan pengguna jalan khususnya sepeda motor tidak berhenti di jalur yang berlawanan maupun di depan palang pintu.

 Jalur Sepeda Motor
Jalur sepeda motor merupakan salah satu rekomendasi desain yang diajukan guna mendukung penerapan dari daerah henti khusus sepeda motor.
Berdasarkan hasil pengamatan survei, pengendara sepeda motor yang berhenti pada jalur yang berlawanan memiliki kecendrungan berhenti pada daerah terdepan dalam kondisi kendaraan yang mengantri. Hal ini menyebabkan pengendara sepeda motor harus berhenti pada jalur yang berlawanan. Untuk menyikapi hal tersebut maka diperlukan jalur sepeda motor seperti pada gambar dibawah ini.


Dengan jalur sepeda motor, diharapkan dapat memaksimalkan penerapan desain daerah henti khusus sepeda motor. Tujuan jalur sepeda motor ini untuk menuntun pengendara sepeda motor agar berhenti di daerah henti khusus sepeda motor.

Rumblestrip
Rumblestrip merupakan salah satu rekomendasi desain yang diajukan guna mendukung penerapan dari daerah henti khusus sepeda motor.
Berdasarkan hasil survei, penguna jalan yang mengemudikan mobil ataupun angkutan umum memiliki kecendrungan menggunakan kecepatan tetap dan melakukan perlambatan yang sulit diperkirakan oleh pengguna jalan lainnya. Hal ini menyebabkan pengguna jalan lainnya harus menjaga jarak aman lebih jauh dan mengakibatkan antrian bertambah panjang. Untuk menyikapi hal tersebut maka diperlukan penambahan rumblestrip seperti pada gambar dibawah ini.


Dengan adanya rumblestrip, diharapkan dapat pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraannya lebih teratur dan perlambatan kendaraan lebih sempurna karena adanya perkiraan lebih cepat dari pengemudi yang diingatkan oleh rumblestrip untuk melakukan perlambatan.

Median Jalan
Median jalan merupakan salah satu rekomendasi desain yang diajukan guna mendukung penerapan dari daerah henti khusus sepeda motor.
Berdasarkan hasil survei, pengendara sepeda motor memiliki kecendrungan berhenti pada jalur yang berlawanan karena adanya pembatas jalur atau median jalan yang tidak berfungsi secara optimal. Pada lokasi penelitian kondisi eksisting median jalan memilki panjang 11 meter. Hal ini menyebabkan pengendara sepeda motor dapat berpindah ke jalur berlawanan ketika berhenti. Untuk menyikapi hal tersebut maka diperlukan penambahan median jalan seperti pada gambar dibawah ini.


Penambahan median jalan dilakukan dengan cara memasang traffic cone berantai atau bertali dengan panjang median mencapai 50 meter.

Rambu
Rambu merupakan salah satu rekomendasi desain yang diajukan guna mendukung penerapan dari daerah henti khusus sepeda motor. Pemasangan rambu dilakukan untuk memberikan informasi ke pengguna jalan untuk menggunakan jalur kiri sebagai tempat berhenti ketika palang pintu tertutup. Rambu yang dipasang adalah rambu perintah menggunakan jalur kiri dan rambu forbidden seperti pada gambar dibawah ini.


Itulah perencanaan desain tertib berlalu lintas pada perlintasan sebidang berdasarkan fasilitas perlengkapan jalannya. Semoga bermanfaat dan SAFETY FIRST :)

No comments:

Post a Comment