Tuesday, 3 October 2017

Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Pada pagi hari ini, 4 Oktober 2017, saya akan berbagi cerita dan kisah mengenai kampanye khususnya kampanye keselamatan jalan. Sebelumnya mari kita simak dulu apa sih pengertian kampanye keselamatan dan dasar hukumnya seperti apa?. Selamat membaca J



Pengertian Kampanye Keselamatan
1.      Kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan (The World Wide Fund for Nature).
2.      Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).


3.      Kampanye merupakan koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu (Rajasundaram, 1981)
4.      “A campaigns is conscious, sustained and incremental process designed to be implemented over a specified period of time for the purpose of influencing a specified audience” (Kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah diterapkan) (Pfau dan Parrot, 1993).
5.      Kampanye adalah aktvitas komunikasi yang terorganisasi, ditujukan kepada khalayak tertentu pada waktu dan periode yang ditetapkan untuk tujuan tertentu (Leslie B. Snyder, 2002).
6.      Rogers dan Storey (1987) : “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Venus, 2004:7).
7.      Kampanye adalah sebuah tindakan dan usaha yang bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi, penghambatan, pembelokan pecapaian
Jadi menurut saya (penulis) Kampanye Keselamatan adalah serangkaian kegiatan komunikasi atau interaksi yang berfungsi untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian serta perubahan prilaku mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.



Tujuan Kampanye Keselamatan Jalan
1.      Untuk mengkampanyekan penggunaan alat alat keselamatan yang dapat meminimalisir tingkat keparahan korban kecelakaan.
2.       Untuk menawarkan produk yang dapat mendukung keselamatan.
3.      Untuk pencitraan suatu instansi ataupun suatu produk


Prinsip Dasar Kampanye Keselamatan Jalan
1.      Kampanye  keselamatan  di  jalan  harus  menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi strategis.
2.      Pesan kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada situasi lalu lintas dan angkutan jalan.
3.      Peran   media   masa   perlu   diidentifikasi   dalam mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna jalan.
4.      Kampanye menjadi lebih efektif bila didukung oleh adanya peraturan dan penegakan hokum.
5.      Penyampaian    pesan    perlu    dilandasi    suatu penelitian,    bukan    sekedar    penampilan    yang “bagus”



Dasar Hukum Kampanye Keselematan
1.      UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 77 ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
Pasal203
(1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi:
a.       Penyusunan Program Nasional Kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dr sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan  ekonomi dan pengembangan wilayah
2.      Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, yang fokus kepada Kampanye Keselamatan
3.      RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar IV: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan programprogram yang komprehensif termasuk di dalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan.



Penerapan Aplikasi Pintar ZoSS di Sekolah Dasar No. 6 Delod Peken
Analisis Univariat
Hasil pre-test dengan menggunakan aplikasi pintar berbasis visual basic 6.0 dari 7 soal yang diikuti oleh 15 siswa mempunyai nilai rata-rata 2,33 jika dipersenkan menjadi 33,3%. Hasil post-test dengan menggunakan aplikasi pintar berbasis visual basic 6.0 dari 7 soal yang diikuti oleh 15 siswa mempunyai nilai rata-rata 6,53 jika dipersenkan menjadi 93,3%.



Analisis Bivariat
Dimana analisis ini digunakan untuk mengetahui keterkaitan dua variable. Hasil pre-test dari 7 soal yang diikuti oleh 15 siswa pengguna aplikasi mempunyai nilai rata-rata 33,3%. Sedangkan hasil post-test dari 7 soal yang diikuti oleh 15 siswa pengguna aplikasi mempunyai nilai rata-rata 93,3%. Dari hasil pre-test dan post-test.



Gambaran Hasil Pre-test dan Post-test
Hasil skor pre-test dan post-test dari 15 siswa, nilai rata-ratanya adalah 33,3% (pretest) dan 93,3% (post-test). Berdasarkan hasil pre-test, siswa terlihat kurang memahami akan soal yang diberikan hal itu menyebabkan peserta kesulitan dalam memilih jawaban berbeda ketika pada saat test yang diberikan setelah menggunakan pembelajaran aplikasi pintar berbasis visual basic 6.0. Dan ada beberapa soal yang menurut penulis skor kebenarannya bisa mencapai 100% karena soal tersebut sangatlah mudah karena telah diberikan pemahaman melalui aplikasi. Hasil pre-test dan post-test terdapat perubahan skor dari 33,3% menjadi 93,3% hal ini disebabkan karena peserta pelatihan pada saat post-test lebih memahami tentang keselamatan lalu linta daripada pre-test. Jadi sudah dipastikan bahwa pembelajaran menggunakan aplikasi pintar akan berpengaruh terhadap nilai yang akan diperoleh. Peningkatan pada hasil pre-test dan post-test 60% dari pengetahuan awal .
Penelitian yang dilakukan pada siswa kelas IV SD N 06 Delod Peken Kabupaten Tabanan mengenai evaluasi hasil skor pre-test dan post-test siswa dengan aplikasi pintar berbasis visual basic mengenai keselamatan lalu lintas mendapatkan hasil rata-rata pre-test dengan 7 soal yang diberikan pada siswa 33,3%, sedangkan dari hasil rata-rata post-test dari 7 soal yang yang diberikan pada yaitu 93,3%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ada perubahan skor pre-test dan post-test pada pembelajaran menggunakan aplikasi pintar berbasis visual basic mengenai keselamatan lalu lintas dapat dipandang sebagai salah satu bentuk investasi. Pentingnya pendidikan dan pengembangan melalui teknologi yang sudah ada saat ini bukanlah semata-mata bermanfaat bagi siswa yang bersangkutan, tetapi juga keuntungan bagi keluarga yang dapat berbagi mengenai pemahaman keselamatan berlalu lintas.
Pembelajaran menggunakan aplikasi berbasis pintar harus segera diberikan kepada  siswa-siswa lainnya untuk meningkatkan pengetahuan. Memang pendapat diatas tidak bisa secepatnya dijalankan begitu saja oleh beberapa pihak karena faktor teknologi, pengetahuam dan finansial yang dapat memberatkan pihak-pihak tersebut. Akan tetapi apabila kita memahami tujuan utama dari pelaksanaan pembelajaran menggunakan aplikasi berbasis pintar untuk meningkatan pemahaman tentang keselamatan pada usia dini, karena setiap informasi dan pengetahuan mengalami perubahan mengikuti perkembangan teknologi baru atau teknologi baru. Pada penelitian ini, dapat dikatakan faktor ketertarikan, kemudahan, dan fasilitator turut mendukung keberhasilan pembelajaran. Kuantitas dan kualitas pembelajaran yang semakin baik, akan meningkatkan secara signifikan pengetahuan siswa. Jika tidak adanya pembelajaran menggunakan aplikasi pintar digunakan secara rutin untuk siswa tidak terdapat peningkatan pengetahuan mengenai keselamatan lalu lintas pada siswa yang dapat membentuk karakter berlalu lintas pada saat dewasa dan dapat mengingatkan orang-orang di sekitarnya.

Refrensi
UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
RUNK Jalan 2011 – 2035
Rogers dan Storey (1987), (Venus, 2004:7), (Pfau dan Parrot, 1993), (Rajasundaram, 1981), (Lukman; 1996: 437), (The World Wide Fund for Nature).

https://id.wikipedia.org/wiki/Kampanye (diakses pada tanggal 4 Oktober 2017)

No comments:

Post a Comment